Soal Tertangkapnya Panitera PN Jakbar, Jubir MA Abdullah: Proses Masih Berlangsung

oleh
oleh

Ia melanjutkan, hingga kini pihak masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif, “Maka saya belum bisa memberikan jawaban. Kita tunggu proses sedang berlangsung,” ucap Abdullah mengakhiri.

Seperti telah diketahui, seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Barat berinisial TS, bersama JC yang berprofesi sebagai Advokat, dicokok tim gabungan dari petugas KPK dan Badan Pengawas (Bawas), Mahlamah Agung, Jumat (05/02/20).

Dari operasi senyap itu petugas KPK dan Bawas MA berhasi menyita uang tunai sebesar Rp15 juta.

Dari hasil penelusuran sketsindonews.com, Rabu (12/2/2020) malam, inisial TS panitera di PN Jakbar diduga adalah Teddy Subroto. Sedangkan Advokat JC yakni ditengarai bernama Jhon Chandra.

Nama Advokat John Chandra dalam website PN Jakbar saat ini tengah menangani perkara perdata bernomor 577/PDT.G/2019/PN.JKT.BRT.

No More Posts Available.

No more pages to load.