Pamekasan, sketsindonews – Kegiatan konferensi pers yang digelar Polres Pamekasan pada Senin (9/3/20), tampak ada pemandangan berbeda. Dari 24 tersangka kasus narkoba, satu di antaranya perempuan berkerudung.
Dari sel tahanan menuju ruang konferensi, tersangka kasus narkoba berjalan menunduk. Polisi menjaga ketat menggiringnya. Tangan tersangka diborgol, mengenakan baju tahanan, dan memakai masker penutup muka.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, perempuan berkerudung tersebut berinisial N (45) warga asal Kota Sumenep. Dia ditangkap karena kesandung kasus narkoba.
“Kasusnya narkoba dan sebagai pengguna,” kata AKBP Djoko dalam rilisnya.
Kasatnarkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto menyampaikan kronologi penangkapan tersangka perempuan tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah berjalan lebih dari sepekan, tepatnya pertengahan Februari.
Lokasi penangkapannya, kata AKP Bambang, berlokasi di wilayah Kecamatan Pakong. Dia kedapatan sabu seberat 4,33 gram.
“Dari rumahnya keluyuran hingga ke Pamekasan dan Sampang. Tujuannya cuma mau mencari barang narkoba,” kata AKP Bambang.
Barang haram tersebut, sambungnya, mendapat dari orang tak dikenal. Untuk menelusuri kebenarannya, polisi melakukan penyelidikan. Ternyata narkoba tersebut benar-benar didapat dari orang tak dikenal.
“Soal pengembangan kasus, kita tunggu proses penyelidikan lanjutkan. Karena nomor telepon yang mendapatkan sabu itu, hingga sekarang tidak aktif,” tuturnya.
Pasca rilis, semua tersangka yang mengenakan baju tahanan itu berjejer untuk kembali masuk ke sel tahanan polisi. Fokus ke perempuan berkerudung, banyak wartawan menghampiri dan mengabadikan melalui foto. (nru/skt)
Polres Pamekasan Tangkap Perempuan Berkerudung Kesandung Kasus Narkoba
