“Indonesia harus melakukan hal yang sama, jangan justru merumahkan mereka yang diduga berkontak dengan suspect corona,” tegasnya.
Putih Sari mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Satgas Corona yang minimalnya terdiri dari tiga sub satgas, yaitu upaya pengobatan, upaya pencegahan (promotif-preventif), dan upaya penemuan kasus corona (active case finding).
(Eky)