Warga Kejati DI Yogyakarta Konsumsi Empon-empon

oleh
oleh
Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta

“Empon-empon” adalah istilah yang dipakai untuk berbagai bahan baku dan rempah yang biasa digunakan untuk membuat minuman tradisional Indonesia jamu, seperti jahe, kunyit, temulawak, dan kencur.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Jogjakarta, Dr Masyhudi, pola hidup sehat ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi DIY untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pegawainya.

Lanjut dia, antisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19) di Indonesia saat ini, Kejaksaan Tinggi DIY juga sudah melakukan beberapa langkah preventif lainnya yaitu mengukur suhu tubuh para pegawai maupun tamu yang memasuki kantor, kemudian menyediakan cairan hand sanitizer dan edukasi cara mencuci tangan serta etika batuk dan bersin, serta para pegawai melakukan absensi secara manual menggunakan pena masing-masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.