Secara esensial apa yang dilakukan walikota Solo yang menetapkan KLB COVID 19 di Solo, dan Sikap Walikota Tegal baru baru ini adalah tepat dalam menyikapi ancaman teror COVID 19 saat ini, hanya perlu dilengkapi dengan tindakan lainnya yang terintegarasi dan dalam satu kesatuan komando agar efektif untuk mendapat status “BEBAS” ancaman covid 19.
Yang perlu kita sadari bahwa mandat konstitusi, UUD 1945, pasal 28H ayat (1), bahwa: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”, dan mandat UU 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, dimana dinyatakan bahwa pembangunan kesehatan masyarakat merupakan investasi dalam mewujudkan tujuan kemerdekaan RI.
Demikian juga hasil kajian stastik negara-negara dunia, menunjukkan bahwa setiap peningkatan 10% kualtas kesehatan masyarakat (Angka Harapan Hidup-AHH), akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi minimal sebesar 0.3–0.4 % pertahun.
Berdasarkan sila 2, Pancasila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, serta madat pada pemerintah berdasarkan seluruh ketentuan perundang-undangan yang ada, cukup bijak untuk menempatkan seluruh upaya dalam mempertahankan dan atau meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama pembangunan nasional bagi pemerintahan, dan patut mendapat dukungan ketersediaan sumber daya negara sesuai kebutuhan.
Sehingga perdebatan atas nama kepentingan ekonomi tentang pilihan kebijakan dalam melindungi dan atau meningkatkan kulitas kesehatan masyarakat secara tepat disaat mengahdapi ancaman pandemi COVID 19, tidak tepat dan harus di hentikan,. Kita harus mempercayai pilihan kebijakan pemerintahan adalah yang terbaik bagi kepentingan kita semua.
Sikap percaya seluruh pihak kepada kebijakan pemerintahan tersebut adalah modal utama dan terbesar untuk “memenangkan peperangan besar melawan pandemi COVID 19”, semua negara di dunia.
Kita semua menyadari atas kebutuhan satu kesatuan gerak aksi gotong royong seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat disiplin yang tinggi, dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara yang terintegrasi, akan dipastikan mampu memenangkan “pertarungan” dalam menghadapi musibah pandemi COVID 19.
Pernyataan yang sekaligus dibuktikan aksinya dalam memimpin secara langsung oleh presiden Joko Widodo dalam menghadapi ancaman musibah pandemi COVID 19, sangat dirasakan sebagai bentuk tanggung jawab untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Komitmen politik Pak Joko Widodo tersebut, menunjukkan pengutamaan arti pentingnya kesehatan masyarakat bagi ketahanan bangsa sekaligus sebagai investasi bagi kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tercinta.