Bengkulu, sketsindonews – Imbauan pemerintah untuk di rumah selama masa darurat Novel Corona Virus Desease 2019 (nCov19) diabaikan sekelompok pemuda Kota Bengkulu. Termasuk abai dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Mereka, MSN (20) alias Sy, REP (19) alias Ri, YA (17) alias Yo dan teman-temannya nekat mabuk-mabukan dan bertindak kriminal di Jl. Merawan, Sawah Lebar, Kota Bengkulu, Minggu (12/4/20). Padahal, Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan fasilitas umum di kawasan kondusif. Mengingat, lokasi tersebut hanya beberapa meter dari Kampus Universitas Dehasen (Unived) dan kediaman pribadi Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi.
Korbannya, Koko Purwanto (27), warga Sawah Lebar Baru dan rekannya Chandra (23), warga Sukamerindu. Akibat tindak kriminal para pemuda tersebut, korban Koko meninggal dunia setelah ditikam tiga liang oleh salah satu tersangka.
Peristiwa ini bermula saat korban Chandra hendak mengantar tempe dagangannya ke Pasar Minggu, sekira pukul 03.00 WIB. Saat melintasi Jl. Merawan, kendaraan roda dua yang dikendarainya terhalang sekelompok pemuda yang tidur-tiduran di jalanan. Chandra pun membunyikan klakson untuk meminta jalan.
Bukannya memberikan jalan, para pemuda mabuk tersebut justru marah dan mengejar Chandra. Korban pun putar balik dan melaporkan kejadian tersebut kepada Koko. Setelah itu, Koko memutuskan ikut ke pasar untuk mengawal Chandra.