Jakarta, sketsindonews – Badan Intelejen Negara menyerahkan bantuan alat kesehatan (alkes) dan APD penanganan Coronavirus disease 2019 atau COVID – 19 kepada Gugus Tugas di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4).
Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo. Arahan Presiden menyebutkan untuk kementerian/lembaga terkait untuk turut mengambil bagian prakarsa serta menyisihkan dana APBN nonesensial untuk penanganan COVID – 19.
“Diharapkan dengan bantuan alkes dan obat-obatan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 memiliki persediaan yang cukup untuk mendukung operasi,” kata Teddy, yang diterima secara langsung oleh Ketua Gugus Tugas Doni Monardo.