Sementara itu, Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto Effendi mengatakan, ketujuh pencuri tengah menjalani proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan di antaranya, ikan bandeng seberat 2 kilogram (kg) dan sekaligus jaring ikan.
“Total kerugian setelah dikalkulasi oleh korban kurang lebih Rp 30 ribu,” jelasnya.
(nru/pwk)