Tujuh Kawanan Pencuri Ikan di Sumenep Ditangkap Polisi

oleh
Ilustrasi Pencurian Ikan. (Sumber foto: okezone.com)
38.7K pembaca

Sumenep, sketsindonews – Tujuh kawanan pencuri ikan di Kabupaten Sumenep ditangkap polisi. Masing-masing berinisial B, H, H, J, M, R, dan M. Ketujuh pencuri ini di antaranya berasal dari Kecamatan Ambunten dan Kota Pamekasan.

Dalam penyidikan polisi, mereka diketahui mencuri ikan di salah satu tambak di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget. Sebelum ditangan aparat, para pencuri ini ditangkap warga setempat.

Peristiwa ini dilaporkan pemilik tambak atas nama Abu Bakar (50) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget. Pengakuan Abu, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/4/20) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Gambar

“Ada tujuh orang yang kepergok saat saat mencuri ikan bandeng. Sebenarnya yang mencuri itu banyak sekitar 30 orang, tapi yang berhasil ditangkap hanya tujuh orang, yang lainnya lari,” kata Abu, Sabtu (18/4/20) malam.

Dia mengaku, pencurian tersebut memang kerap terjadi dan meresahkan warga yang sering kehilangan ikan. Berharap setelah kasus ini di tangani kepolisian, tindak kejahatan di wilayahnya bisa segera mengurang.

“Sudah tiga kali berturut-turut kejadian, tapi setelah tertangkap pihak desa malah melepasnya. Karena kasihan katanya, cuma dikasih peringatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto Effendi mengatakan, ketujuh pencuri tengah menjalani proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan di antaranya, ikan bandeng seberat 2 kilogram (kg) dan sekaligus jaring ikan.

“Total kerugian setelah dikalkulasi oleh korban kurang lebih Rp 30 ribu,” jelasnya.

(nru/pwk)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap