Sumenep, sketsindonews – Tujuh kawanan pencuri ikan di Kabupaten Sumenep ditangkap polisi. Masing-masing berinisial B, H, H, J, M, R, dan M. Ketujuh pencuri ini di antaranya berasal dari Kecamatan Ambunten dan Kota Pamekasan.
Dalam penyidikan polisi, mereka diketahui mencuri ikan di salah satu tambak di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget. Sebelum ditangan aparat, para pencuri ini ditangkap warga setempat.
Peristiwa ini dilaporkan pemilik tambak atas nama Abu Bakar (50) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget. Pengakuan Abu, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/4/20) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.