Pekan Depan MK Akan Gelar Uji Materi Perppu Corona

oleh
oleh
Koordinator Masyarakar Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

“MAKI dan kawan-kawan telah mempersiapkan diri dalam  menghadapi sidang MK uji materi Perppu Corona dalam bentuk telah mempersiapkan ahli untuk memberikan pendapatnya dalam persidangan pleno MK,” tutur Boyamin dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengungkapkan dalam persidangan itu pemohon uji akan menghadirkan para ahli tata negara semisal, Profesor. Dr. Romli Atmasasmita, Dr. Anthony Budiawan, Prof. Dr. Edy Lisdiono,  Dr. Mahfudz Ali, SH. MH,  Hery FirmansyahSH. MHum, MPA dan Efriyanto, SH. MH.

“Selain ahli, kami telah menyiapkan bukti bukti dokumen  yang diperlukan yaitu putusan perkara BLBI dan Century, dan  Undang Undang lain yang mengatur kekebalan pejabat (misal UU Kejaksaan dan UU Pengampunan Pajak),” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.