Sebut ‘Wanita Berenang Bisa Hamil’, Anggota KPAI Dipecat Presiden Jokowi

oleh
oleh

Sebelumnya, Sitti diusulkan diberhentikan usai hasil keputusan rapat pleno Dewan Etik KPAI mendakwanya melakukan pelanggaran kode etik sebagai komisioner atas pernyataan ‘perempuan dapat hamil jika berenang’. Ketua KPAI Susanto menilai Sitti telah melanggar etik KPAI.

Hal ini berdasarkan pelanggaran etik ini berdasarkan putusan Dewan Etik KPAI Nomor 01/DE/KPAI/III/2020.

Pada putusannya Dewan Etik telah memberi kesempatan kepada Sitti Hikmawatty untuk mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat.

No More Posts Available.

No more pages to load.