Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa momen kelulusan ini adalah momen yang ditunggu oleh siswa siswi kelas 12 atau kelas 3 SMA sederajat. Harapannya momen kelulusan ini disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa.
Kapolres juga menegaskan larangan melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta beresiko.