Kejari Jaktim Gelar Pemusnahan Barang Bukti

oleh
oleh

1. Tramadol sebanyak 14.264 butir
2. Trihex sebanyak 410 butir
3. Heximer sebanyak 1.413 butir

Senjata Tajam berupa golok, pisau, pedang, celurit, parang, keris, dan corbek sebanyak 41 bilah dari 31 perkara.

Alkohol dari berbagai macam bahan baku miras dari 2 perkara

Dalam giat pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait seperti perwakilan Wali Kota Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur, Dandim 0505/JT, Kepala Rutan Klas I Cipinang, Kepala Rupbasan Klas I Jakarta Timur, Badan Narkotika Nasional Pusat, Lurah dan RW 07 Cipinang Besar Utara.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.