Penetapan lokasi ini diakuinya karena, kasus Covid-19 di RW 09 sangat rentan penyebaran sehingga perlu PSBL (Pembatasan Skala Besar Lokal) diberlakukan guna mentracking dalam satu lokasi pemeriksaan PCR bagi warga terkena dampak.
Lakukan Pemeriksaan, 4 Warga Jati Bunder Reaktif Covid-19
