“Karena itu ngototnya pemrakarsa RUU HIP menolak memasukkan TAP MPRS XXV itu, mendorong kecurigaan dan pertanyaan, Ada apa sebenarnya niat mereka dan apa saja isi RUU HIP yang mereka inginkan itu?,” ujar Ali Wongso melalui siaran pers, Senin (15/6/20).
“Rangkaian pengalaman sejarah bangsa adalah guru terbaik bangsa dan telah mengajarkan kepada kita bahwa PKI itu adalah bahaya laten dan kita harus mencegah potensi eksisnya kembali PKI seperti di era “orde lama” dimana disatu sisi Pancasila adalah dasar negara tetapi disisi lain politik penguasa memaknainya dengan nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila itu sendiri seperti “haluan negara Manipol Usdek” yang diikuti “nasakom” (nasionalisme-agama-komunisme) sehingga memberi iklim kondusif bagi bertumbuhnya PKI dengan agenda dan tujuan yang bertentangan dengan Pancasila itu sendiri,” lanjut Wakil Ketua Dewan Pakar Partai GOLKAR itu.