“Namun disayangkan visi konsep ini belum sebangun dalam satu pemikiran dikarenakan pkl ini meliputi 2 (dua) wilayah antara Kelurahan Kemayoran dan Kelurahan Gunung Sahari Selatan,” tandasnya.
“Jadi diharapkan pemerintah Sudin UMKM dapat turun dalam membangun bersama konsep ini menjadi konsep lesehan terintegrasi untuk menjadi trade mark wisata malam kuliner, baik menata tendanisasi maupun space pendestrian dengan tampilan baru yang dapat diterima publik,” papar Bewok.
Sementara sumber diterima sketsindonews.com bahwa kawasan pedagang GSS sulit diatur untuk menggalang kepedulian partisipatif menjaga kawasan terlebih pkl itu katanya telah dikuasai RW setempat tanpa memikirkan lingkungan.
“Seharusnya RW itu sebagai pimpinan wilayah harus tidak berfikir instan justru harus ikut bersama pemerintah dalam membentuk karakter penataan kawasan jangan hanya berfikir setoran,” ujar sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan tersebut.