Protes Pedagang Lokbin Galur: Mulai Dinas UMKM, DPRD DKI, Kini Muncul Merubah Peruntukan Kios di Biarkan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Lokbin Abdul Gani Galur Kecamatan Johar Baru terus menuai masalah mulai protes dari pedagang yang didelet, molornya pembangunan lokbin hingga peruntukan lokasi (kios).

Dimana lokasi belum ditempati para pedagang, sudah dilakukan perubahan peruntukan fisik lokasi tempat oleh pembuat aturan pihak Sudin UMKM Kota Jakarta Pusat yang membiarkan.

Protes pedagang atas kebijakan pihak terkait saat ini juga dilakukan dengan membuat surat ke Fraksi Golkar pada 6 Juni 2020, selanjutanya Ketua Fraksi Basri Baco akan meminta data selain dengar pendapat keluhan para pedagang lokbin Galur.

“Adu data saja nanti,” ujar seorang sumber bernama Basri Baco, Jumat (3/7/20). “Apa masalahnya hingga kasus ini terus membuat ketidak puasan para pedagang lokbin yang tersingkirkan,” ucapny

“Ketidak puasan sudah tertuang dalam lampiran surat suara rakyat para pedagang lokal, nanti kita susuri dari semua pihak,” lanjutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.