Isu Negatif Pengadaan Laptop Disdik Kepri, Kadis: Kami Transparan

oleh
26.1K pembaca

Tanjungpinang, sketsindonews – Proyek pengadaan laptop sebanyak 2.400 unit dengan alokasi anggaran APBD Kepri Tahun 2019 terus menjadi sororotan. Hal tersebut dikarenakan proyek senilai Rp 22.3 Miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri tersebut diduga bermasalah.

Dugaan tersebut bahkan mendapat respon dari Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) yang menggelar aksi demo di depan kantor Disdik Kepri, Pulau Dompak, Selasa (7/7/20) kemarin.

Dalam aksinya, kelompok mahasiswa tersebut bahkan mengatakan bahwa proyek tersebut sarat kepentingan. Bahkan pada aksi tersebut, Koordinator aksi, Mardani menyampaikan tuntutan yakni meminta kejaksaan tinggi untuk segera mengusut tuntas adanya Mark-Up proyek pengadaan laptop Tahun Anggaran 2019.

Gambar

Lalu, mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk segera memproses ulang kebenaran jumlah laptop yang beredar di seluruh Provinsi Kepri. “Kami menduga pasti ada penyelewengan anggaran dari pengadaan laptop yang tidak sesuai dengan spek, harga dan jumlahnya tersebut,” kata Mardani dalam orasinya.

Tuntutan lain yang juga diserukan oleh Mardani adalah meminta lembaga penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan Agung dan KPK untuk ikut andil memproses dugaan Mark- up pengadaan laptop di dinas pendidikan provinsi kepri. “Mendesak Komisi IV DPRD Kepri untuk menjelaskan fungsi pengawasannya terhadap pengadaan laptop yang telah dianggarkan tersebut,” tegasnya.

Terakhir, menutup aksi yang juga dikawal oleh Satpol PP tersebut, mereka memberikan waktu 7 kali 24 jam kepada kepala dinas Pendidikan Provinsi agar segera melakukan audensi terhadap para mahasiswa.

Proses Di Kejaksaan Tinggi

Dari pengakuan salah satu pejabat Eselon IV di lingkungan Disdik Kepri yang dikutip dari pinang.batampos.co.id yang tayang pada 23 Juni 2020 lalu, Proyek tersebut sudah dalam proses lidik di Kejati Kepri.

Pejabat yang enggan mengungkapkan identitasnya tersebut menjelaskan bahwa dalam proyek-proyek sebelumnya atau yang biasa terjadi adalah pengadaan dilakukan berdasarkan usulan yang disampaikan oleh masing-masing sekolah. Namun proyek laptop ini inisiatifnya datang dari Disdik.

Lanjutnya, sangat tidak memungkin vendor menyediakan ribuan unit laptop dalam waktu yang singkat.

Pejabat tersebut juga mengungkapkan bahwa Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Raja Faesal mengungurkan diri karena tidak ingin mengambil resiko atas persoalan tersebut.

“Pada waktu Raja Faesal menjadi PPK, ia hanya sampai membuat kontrak kerjanya saja. Sedangkan proses pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi sewaktu Irwan Panggabean menjadi PPK kegiatan tersebut,” jelasnya, masih seperti dikutip dari pinang.batampos.co.id

Dari informasi yang dapat sejauh ini, lanjut Pejabat tersebut, ada tiga nama yang sudah memberikan keterangan ke Jaksa yakni Raja Faesal, Irwan Panggabean, dan Kepala Didik Provinsi Kepri, Muhammad Dali. “Yang jelas pada intinya, pengadaan laptop tersebut bukan merupakan kebutuhan yang diajukan oleh sekolah. Artinya, sekolah tetap harus menerima, meskipun tidak dibutuhkan,” tutupnya.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Ali Rahim membernarkan adanya proses pemeriksaan terhadap pengadaan laptop yang dilakukan Disdik Provinsi Kepri tersebut.

Namun ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut sejauhmana progres pemeriksaanya. “Saya sudah hampir sepekan ini tidak di Tanjungpinang, karena sesuat hal. Namun yang jelas masih dalam proses pemeriksaan, itu penjelasan yang saya dapatkan,” ujar Ali Rahim.

Berdasarkan semua informasi yang didapat, tim sketsindonews.com mencoba melakukan penelusuran dengan terlebihi dahulu menghubungi Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Ali Rahim pada Selasa (7/7/20), namun kembali belum menghasilkan apa-apa.

Ali Rahim yang sedang berada di Rumah Sakit tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Saya lagi di Rumah sakit,” jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Kepala Disdik Menepis Isu

Terbaru, dikutip dari keprinews.co, Rabu (8/7/20) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr Dali menepis isu negatif yang beredar terkait Pengadaan laptop tahun 2019 dengan anggaran Rp22,3 tersebut.

“Kami transparan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Dan kami sangat merespon masukan dan kritikan selagi itu untuk membangun dunia pendidikan. Namun ada kritikan yang bukan kritik postif lagi, tapi sudah terdapat hoax unsur fitnah yang tidak benar, berlebih-lebihan,” ujar Daliyang juga menjelaskan bahwa pengadaan 2000 unit lebih Laptop tersebut berdasarkan data kekurangan kebutuhan laptop oleh sejumlah sekolah dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) serta menunjang pembelajaran lainya.

Dali memastikan bahwa proyek pengadaan tersebut dikerjakan dengan sangat hati-hati dan direalisasikan dengan benar, namun dia menyayangkan addanya opini yang jelas membuatnya sakit hati. “Kerja benar saja tetap ada yang salah, apa lagi salah. Mungkin malaikat yang kerja baru dianggap semua benar,” sesalnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta klarifikasi dari Kejati.

“Pemeriksaan dari Inspektorat, BPK semua sudah sesuai. Baru-baru ini dilakukan secara klarifikasi dari Kejati dan kami sudah menjawab apa adanya. Sekali tidak ada yang ditutup-tutupi,” paparnya.

(Ian/Red)

Sumber:

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap