Jakarta, sketsindonews – Munculnya Cluster Baru pandemi covid 19 di lingkungan kantor pemerintah, aparatur ASN, PJLP pihak pemkot Jakarta Pusat terus lakukan penyisiran kasus baru dalam menakan angka penyebaran dan memutus mata rantai.
Seperti tingginya kasus di wilayah Cempaka Putih pihak Kecamatan lakukan SWAB termasuk penutup pasar sebagai salah satu antisipasi sementara dengan melakukan sterilitas kawasan penyemprotan serta penyusuran kasus.
Wajib “SWAB” salah satu cara menghindari cluster baru selain masa dalam PSBB saat ini yang di perpanjang diharapkan para pelanggar harus ditindak tegas agar mereka membuat unsur jera dengan denda atau sangsi sosial.
“Itu juga wajib bagi kalangan ASN untuk SWAB”, tandas Wakil Walikota Jakarta Pusat saat melihat kegiatan SWAB di Kantor Kecamatan Cempaka Putih Kota Jakarta Pusat, Jumat (17/7/20).
Lanjut Irwandi, Satpol beserta gugus tugas harus kolaboratif tingkatkan sangsi bagi publik untuk terus dibangun edukasi selain mendata rawan cluster baru yang diperkirakan menjadi mudahnya tumbuhnya Covid karena OTG bergentayangan serta segera lakukan keputusan.
(Nanorame)










