Qurban di Masa Pandemi: Masjid Raya JIC Gandeng Rumah Zakat

oleh
oleh

Dan yang ketiga adalah nilai ukhuwah dan keumatan karena sinergi dengan Rumah Zakat yang merupakan salah satu lembaga milik umat. Masjid Raya JIC berharap dapat bekerjasama dan bergandeng tangan dengan seluruh komponen milik umat Islam sehingga visi JIC sebagai pusat peradaban dapat makin terwujud.

Semoga ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan kerjasama lainnya dengan pihak Rumah Zakat. Dan tidak tertutup kemungkinan juga menggandeng lembaga lainnya.

“Kami mengajak seluruh kaum muslimin untuk menyalurkan qurbannya ke Masjid Raya JIC. Insya Allah kurban istimewa kita akan berbalas pahala istimewa di sisi Allah SWT”, tegas Aep Saepulloh.

Diketahui biaya partisipasi kurban di Masjid Raya JIC yakni untuk hewan kambing Rp 2.475.000, sapi retail (1/7) Rp. 2.675.000 dan sapi Rp. 17.250.000. Dan untuk bersilaturahmi serta memperoleh informasi lebih lanjut bisa menghubungi Saudara Dipo Khairul Islami melalui nomor telepon 0812 1554 9288.

No More Posts Available.

No more pages to load.