Keren Maudy Mangkey Akui Ada Perintah dari Terdakwa Joko Hartono Tirto

oleh
oleh

“Inilah modus-modus dugaan penggorengan saham yang terjadi
Sehingga kemudian seakan-akan preristiwa pidana ini hanya persoalan perdata dan hanya soal untung dan rugi,” ujar Boyamin.

Dikatakannya, hal tersebut menunjukan  bahwa penjualan investasi bukan semata-mata perdata. Melainkan ada upaya penggorengan, penyamaran bertransaksi dan upaya membeli saham-saham tertentu.

“Semestinya sejak awal jika ingin membeli saham bernilai tinggi yang sudah pasti terjamin untung atau istilahnya LQ 45 (perusahaan teratas yang memiliki kapitalisasi pasar tertinggi).  Itu semestinya saham yag aman,” pungkas dia.

Sementara itu kuasa hukum Terdakwa Joko Hartono Tirto, Andreas Napitupulu mengatakan bahwa saksi Maudy tidak pernah menyebut nama samaran. “Terserah dehh. Maudy ga ada ngomong nama samaran. itu tanggapan saya,” kata Andreas, Kamis (23/7/20) malam via whatsapp.

Seperti diberitakan portal media CNBC, sidang tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkap beberapa temuan mengejutkan. Mulai dari instruksi menghancurkan ponsel sampai menghilangkan riwayat transaksi saham.

Jaksa Penuntut Umum mencecar temuan ini kepada Moudy Mangkey, yang merupakan asisten dari Piter Rasiman, Direktur PT Himalaya Energy. Moudy mengetahui seluk beluk transaksi saham maupun reksa dana yang dimainkan oleh Joko Hartono Tirto, terdakwa kasus Jiwasraya yang juga sebagai Direktur di PT Maxima Integra. Dia pun mengakui, transaksi saham di antara Joko Hartono dengan Piter Rasiman dilakukan melalui dirinya.

“Biasanya begitu,” ucap Moudy Mangkey, dalam kesaksiannya, Rabu (22/7/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,.

Jaksa Penuntut Umum mengkonfirmasi terkait adanya perintah dari Joko Hartono untuk menghancurkan ponsel yang dipakai Moudy dan membersihkan riwayat transaksi saham Jiwsraya di surat elektronik pada periode Desember 2009.

“Sekitar bulan Desember 2009, apakah saudara Joko Hartono Tirto pernah menginstuksikan kepada saudara untuk menghancurkan alat komunikasi berupa handphone? Membersihkan semua email?” kata Jaksa Penuntut Umum.

No More Posts Available.

No more pages to load.