55 Warga Tanpa Masker di Jalan Pembangunan Petojo Utara Gambir di Denda

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kelurahan Petojo Utara bersama institusi terkait 3 pilar serta kolaborasi organisasi plat merah mengadakan razia masker bagi pelanggar di lingkungan jalan Pembangunan RW 01 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

“Banyak diketemukan pelanggaran Pergub 51 Tahun 2020 terhadap kedispilinan warga tak patuh terhadap norma dengan tak mengikuti protokoler kesehatan terutama masker dimana kondisi pandemi covid saat ini terus meningkat pada titik lingkungan serta cluster baru selain OTG sulit di deteksi,” ucap Lurah Petojo Indarto dalam rilisnya kepada sketsindonews.com, Kamis (6/8/20).

No More Posts Available.

No more pages to load.