1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

55 Warga Tanpa Masker di Jalan Pembangunan Petojo Utara Gambir di Denda

oleh
12.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kelurahan Petojo Utara bersama institusi terkait 3 pilar serta kolaborasi organisasi plat merah mengadakan razia masker bagi pelanggar di lingkungan jalan Pembangunan RW 01 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.

“Banyak diketemukan pelanggaran Pergub 51 Tahun 2020 terhadap kedispilinan warga tak patuh terhadap norma dengan tak mengikuti protokoler kesehatan terutama masker dimana kondisi pandemi covid saat ini terus meningkat pada titik lingkungan serta cluster baru selain OTG sulit di deteksi,” ucap Lurah Petojo Indarto dalam rilisnya kepada sketsindonews.com, Kamis (6/8/20).

Lanjut Indarto, upaya memutus mata rantai covid, yakni menyangkut kedispilinan warga saat keluar rumah atau aktifitas untuk patuh apa yang sudah dihimbau pemerintah sebagai cara warga tak terdampak Covid.

Gambar

Cara lain pemerintah kini melakukan razia terhadap titik rawan dengan menjalankan aplikasi Pergub 51 terhadap warga dengan melakukan penertiban hingga razia dengan sanksi sosial dan administrasi sebesar 250 ribu rupiah.

“Seperti razia kali ini tercatat 55 pelanggar lintas selain mereka kami kenakan sanksi sosial terhadap 52 orang pelanggar, berikut selebihnya 3 orang diekanakan denda administrasi,” papar Indarto.

“Diharapkan operasi razia ini warga dapat kapok atau jera sehingga mereka bisa disiplin untuk selalu memberikan rasa aman bagi cara – cara berinteraksi dalam kondisi saat ini tak menentu,” tutupnya.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap