Bahkan masih kata dia, kedua jaksa itu mengakui kesalahannya secara gentlemen telah berkomunikasi dengan Cecep Hidayat. Namun komunikasi tersebut sama sekali tidak terkait dengan peristiwa yang dialami Jaksa Rheza dan Firsto.
Melainkan sebut Rudianto, komunikasi antara terdakwa dengan Cecep Hidayat hanya sebatas pertemanan dan sama sekali tidak terkait dengan koordinasi untuk melakukan hal yang bertentangan dengan hukum.
“Bahwa koneksi antara terdakwa dengan Cecep Hidayat tidak bisa disimpulkan atau dikait-kaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh Cecep Hidayat yang menekan saksi M Yusuf,” ulas mantan jurnalis.