Dikatakannya pelaksanaan eksekusi itu terjadi pada hari Senin 29 Juni 2009 pukul 11.11.00 WIB seraya menambahkan, proses adminitrasi tersebut sangat panjang dan alot
Namun pihak Bank Permata hingga saat ini belum memberikan tanggapan terhadap klaim Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
(Sofyan Hadi)