Bogor, sketsindonews – Suksesnya Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menciduk Terpidana Donny Andy Sarmedi Saragih dalam kasus penipuan dan pemerasan. Bukan bearti pihak kejaksaan yang berkantor di kawasan Kemayoran itu bisa langsung terlena.
Sebab hingga kini masih banyak buronan aneka perkara belum berhasil tertangkap oleh korps adhyaksa. Salah satunya adalah Dalton Ichiro Tanonaka mantan news anchor atawa pembaca berita di televisi nasional.
Sekedar informasi, Dalron merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan, terhadap saksi korban yang berinisial HPR senilai USD 500 ribu atau sekitar Rp 6,5 miliar.
Mirisnya lagi, kendati telah berganti pucuk pimpinan di Kejaksaan Agung maupun pemimpin Kejaksaan Negeri Jakpus, namun Dalton urung ditemukan jejaknya. Padahal nama Dalton Tanonaka sudah masuk dalam list target operasi tim Tabur Kejaksaan.
Untuk diketahui program Tabur alias tangkap buronan yang diinisiasi mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan Samuel Maringka kerap kali mempublikasi hasil tangkapannya kepada media. Namun entah mengapa pria kelahiran 13 Juni 1954 silam di Kohala Hawaii Amerika Serikat masih sanggup mengecoh aparat penegak hukum hingga saat ini.