Konsumen Antasari 45 Bantah Pernyataan Kooperatif Pihak Pengembang

oleh
oleh
Ilustrasi Apartemen

“Tiga tahun kami bersabar untuk menagih hak kami, sampai kemudian saya memutuskan untuk merefund uang saya yang mana itupun mereka setujui. Kok tiba-tiba dapat kabar PKPU PDS, jadi saya pribadi merasa ini ada dugaan penggelapan oleh pihak PDS,” sambung Cokro.

Senada dengan Cokro, Ashvin Bayudewa selaku salah satu pihak konsumen menyampaikan bahwa selama ini dirinya selalu berusaha menghubungi sosok Wahyu namun tidak pernah direspon.

“Dia (Dirut PDS, Wahyu) bilang tidak lari dari tanggung jawab, Suruh buktikan pernyataan dia,” ujarnya.

“Saya geram baca pernyataan Saudara di media yang menggunakan alasan Covid. Ini sama sekali tidak mencerminkan tanggung jawab seperti yang anda nyatakan di media. Mangkraknya pembangunan Antasari 45 sejak saya pesan di tahun 2015, tidak ada hubungannya dengan wabah Covid, karena wabah Covid belum terjadi di Indonesia saat itu,” ujar Ashvin.

No More Posts Available.

No more pages to load.