Jakarta, sketsindonews – Operasi Tertib Masker dalam rangka penegakan Pergub 79 dan 80 Tahun 2020 Satpol PP terus bergerak walaupun problematika sarana prasarana dukungan unit lain terhadap sanksi sosial masih alami kendala.
Pantauan sketsindonews.com sanksi sosial oleh Satpol PP DKI merupakan satu langkah agar tingkat masyarakat mau sadar akan fungsinya bahaya Covid – 19 saat ini.
Hal ini pun dibenarkan Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat Rojikin, saat lakukan razia optib masker di wilayah Johar Baru, Jumat (11/9/20).
Katanya, secara umum peningkatan sanksi serta disiplin warga sangat rendah dalam taati aturan protokeler kesehatan yang ditemukan saat lakukan razia di kawasan titik strategis.
Bahkan hukuman sanksi sosial bagi pelanggar untuk dicoba cara bentuk lain kita akan mulai terapkan, sehingga masyarakat begitu kapok saat mereka melanggar pergub DKI tersebut.