1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Soal Nurhadi, MA Menilai Tim Investigasi tidak Mendesak

oleh
4.3K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menegaskan pihaknya tidak perlu membuat tim investigasi terkait kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi.

“Kami rasa tidak perlu. Sebab, perkara Nurhadi sudah ditangani aparat penegak hukum,” ucapnya kepada sketsindonews.com, Selasa (22/9/20) siang.

Menurut Andi, perkara yang melilit Nurhadi telah ditangani oleh penegak hukum dalam hal ini KPK. “Apalagi Pak Nurhadi bukan lagi berstatus sebagai pejabat/pegawai di MA,” terang pria kelahiran Sengkang Sulawesi Selatan.

Gambar

Untuk itu dia meminta publik menunggu hasil perkembangan dari proses hukum yang saat ini sedang berjalan di tangan komisi anti suap itu. “Sebaiknya kita tunggu saja perkembangan dari proses hukum yang kini sedang berjalan di tangani KPK,” tandas Andi.

Sepertti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lokataru Foundation meminta Mahkamah Agung (MA) membentuk tim investigasi mengusut dugaan keterlibatan oknum internal dalam kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi.

“ICW dan Lokataru mendesak agar Ketua Mahkamah Agung segera membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut perihal keterlibatan oknum lain dalam perkara yang melibatkan Nurhadi,” ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/20).

Selain itu, kata dia, juga mendesak agar MA kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk dapat membongkar tuntas perkara korupsi di internal MA.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap