“Alhamdulillah, kami bersyukur dan senang. Sebab penantian kami selama belasan tahun terwujud,” kata pria yang mengabdi sebagai THL sejak era kepemimpinan Gubernur Ismeth Abdullah ini.
Ayah dua orang anak ini mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, membuatnya dapat bernafas lega. Pasalnya, secara otomatis pendapatannya juga akan bertambah dibanding sebelumnya.
“Kalau sekarang sebulan Rp 2,4 juta. Nanti kalau sudah jadi PTT mungkin bisa Rp 3,3 juta. Belum lagi ditambah SPPD dan uang makan,” pungkasnya.