Terdakwa Pinangki Mengaku Tidak Menyebut Mantan Ketua MA dan Jaksa Agung Burhanuddin

oleh
oleh
Jaksa Pinangki

Jakarta, sketsindonews – Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari merasa dirinya sama sekali tidak pernah menyebutkan nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

“Kami tidak pernah menyebut nama dalam proses penyidikan. Namun karena ada orang-orang yang sengaja menyebut seolah-olah dari klien kami,” demikian dikatakan kuasa hukum Jaksa Pinangki, Aldres J Napitupulu dalam nota eksepsi atau tanggapan atas surat dakwaan penuntut umum yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (30/9/20) siang

Menurutnya, perihal kedua nama tersebut. tidak ada korelasinya dalam permasalahan hukum terdakwa Jaksa Pinangki baik dalam proses penyidikian maupun penuntutan perkara. “Terdakwa hanya mengetahui nama Hatta Ali sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung serta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selaku atasan namun tidak pernah berkomunikasi dengannya,;” tegas Aldres.

Aldres menerangkan, selama menjalani proses pemeriksaan terkait kasus yang dituduhkan, kliennya tak pernah ditanyakan atau menyebut dua nama tersebut. “Kami mengucapkan permohonan maaf, karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan perkara ini untuk menarik mereka. Karena Ibu Pinangki tidak pernah sama sekali menyebut nama Hatta Ali dan Burhanuddin,” ungkapnya.

Untuk itu ucap Aldres, terdakwaPinangki mengaku heran mengapa dua nama itu muncul saat pembacaan berkas dakwaan. Dia menduga ada pihak yang memanfaatkan perkara kliennya.

“Sepertinya ada pihak yang memanfaatkan perkara ini untuk menyeret nama orang tersebut,” tandas dia.

Sementara itu Pinangki melalui sebuah surat yang diterima awak media meminta maaf jika adanya nama Hatta Ali dan Burhanuddin yang disebutkan dalam persidangan awal dengan agenda dakwaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.