1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

TV One Akui Terpidana Penipuan Dalton Tanonaka Pengisi Acara Hot Indonesia

oleh
7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Manajer hubungan masyarakat portal berita tvonenews.com, Rialdy Doy mengakui bahwa terpidana penipuan dan penggelapan Dalton Ichiro Tanonaka merupakan pengisi.acara dalam program Hot Indonesia di kanal youtube milik perusahaan pers, tvonenews.com.

“Semua terkait proses produksi oleh Hot Indonesia,” ujar Rialdy kepada sketsindonews.com, saat dikonfirmasi perihal tayangan video yang.membahas tips perjalanan dimasa pandemi oleh Dalton Tanonaka, Sandiaga Salahuddin Uno dan Sandra Malakiano di kanal tvonenews.com, Rabu (30/9/20) malam.

Menurut Rialdy pihaknya hanya.sebatas menerima isi konten yang dibuat oleh terpidana penipuan dan penghelapan Dalton Ichiro Tanonaka. Sebab lanjut dia, antara pabrik berita tvonenews.com dengan perusahaan media disinyalir adalah milik Dalton telah menjalin kerjasama. “Daltom hanya mengirim konten program yang akan disiarkan sedangkan pihak kami hanya tinggal menayangkan saja,” akunya.

Gambar

Untuk diketahui, beredar video yang diduga paras Dalton tengah memandu acara di program talk show “Hot Indonesia” yang diduga diproduksi tvOneNews.com Program acara tersebut dipandu Sandiaga Uno, mantan pembawa berita TV dan konsultan marketing politik Sandrina Malakiano, serta Dalton Tanonaka.

Dalam saluran di Youtube channel itu tampak Sandiaga Uno dan Sandra Malakiano sedang membahas tips travel di tengah pandemi korona dalam bahasa Inggris. Video itu diduga telah tayang pada 18 Juli 2020.

Terkait soal Dalton Tanonaka, dia merupakan terpidana sekaligus buronan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Piusat. Daltom diburu penegak hukum lantaran terlilit kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp6,5.miliar.

Pria yang berprofesi sebagai pembawa acara berita itu, dalam amar putusan kasasi No 761 K.IPID/2018 tanggal 14 Oktober 2018. Dalton terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah hingga dihukum tiga tahun penjara.

Dalton sebelumnya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 2 tahun 6 bulan penjara. Namun, di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dalton divonis bebas dengan putusan No.118/PID/PT DKI oleh majelis hakim pimpinan A Sholeh Mendrofa.  Majelis hakim menilai, perkara Dalton bukan perkara pidana, melainkan perkara perdata.
Meski telah inkrah kasus hukumnya sejak tahun 2018 silam, namun sampai berita ini turunkani Dalton tetap bersembunyi.

Sementara itu sketsindonews.com hingga saat ini masih terus berupaya meminta tanggapan kepada Sandiaga Salahuddin Uno soal video tersebut. Meskipun media ini telah meminta klarifikasi kepada mantan wagub DKI Jakarta melalui pesan elekronik maupun instagram miliknya, namun belum ada respons.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap