Jakarta, sketaindonews – Pemeriksaan rapid dan swab tes terhadap aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa kemarin.
Hasilnya tidak menggembrakan. Sebab dari hasil tracing terhadap empat puluh pegawai yang turut uji kesehatan, malah bertambah 21 orang. Sehingga total menjadi menjadi 61 orang.termasuk hakim, ASN, satpam dan petugas kebersihan.
Hal tetsebut diungkapkan Juru Bicara PN Jakpus Bambang Nurcahyo, kepada sketsindonews.com hari ini.
Dari hasi tes kesehatan tersebut, menurut Bambang, pihaknya telah memberitahu kepada Kepala Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Untuk melakukan lock down atau karantina wilayah yang semula Rabu 7 Oktober hingga 9 Oktober 2020. Akan tetapi, diperpanjang menjadi Jumat, (16/10/20). “Terhitung hari ini sampai dengan hari Jum’at, 16 Oktober 2020 kami menutup sementara pelayanan publik,” terang Bambang, Rabu (7/10/20).
Sehingga ia menambahkan, PN Jakarta Pusat akan aktif kembali pada Senin 19 Oktober tahun ini. “Namun PTSP PN Jakarta Pusat tetap melayani pelayanan publik secara terbatas,” pungkas Bambang.
(Sofyan Hadi)










