CEO Nusantara Centre Yudhie Haryono bersama ekonom Universitas MH Thamrin Agus Rizal menilai pemerintah mulai menyadari adanya persoalan mendasar dalam arah pembangunan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan dalam analisis mereka terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Menurut keduanya, pidato Presiden pada 20 Mei 2026 menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mengakui pertumbuhan ekonomi selama ini belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Mereka menyoroti data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meningkat sekitar 35 persen dalam tujuh tahun terakhir atau rata-rata 5 persen per tahun. Namun di sisi lain, angka kemiskinan justru naik dari 4,1 persen menjadi 4,9 persen dan kelas menengah mengalami penurunan.
“Ini menjadi paradoks besar. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat,” tulis Yudhie dan Agus Rizal dalam analisisnya.
Mereka menilai selama ini pembangunan terlalu fokus mengejar angka pertumbuhan, investasi, dan stabilitas makroekonomi, tetapi belum cukup kuat membangun struktur ekonomi yang adil, produktif, dan berpihak kepada rakyat.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dinilai hanya dinikmati kelompok tertentu dan belum mampu memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat bawah maupun kelas menengah.
Dalam pandangan mereka, pidato Presiden dapat dimaknai sebagai bentuk evaluasi terhadap sistem ekonomi nasional yang selama ini dinilai terlalu liberal dan bergantung pada mekanisme pasar.
“Negara terlalu lama berperan sebagai regulator pasif, sementara pasar bergerak sangat dominan tanpa kontrol yang cukup,” tulisnya.
Keduanya menegaskan konsep ekonomi Pancasila menempatkan negara sebagai pelindung masyarakat, penggerak sektor strategis, sekaligus penjaga pemerataan pembangunan.
Karena itu, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, tetapi harus dilakukan lewat kebijakan struktural seperti industrialisasi nasional, penguatan koperasi, pemberdayaan UMKM, reforma agraria, hingga penciptaan lapangan kerja berbasis sektor riil.
Mereka juga menilai pemerintah mulai mengarahkan APBN 2027 sebagai instrumen transformasi ekonomi nasional melalui hilirisasi industri, penguatan sektor produksi, pengawasan devisa, serta pengendalian sumber daya alam strategis.
Selain itu, keduanya mengingatkan pentingnya negara hadir mengoreksi kegagalan pasar agar ketimpangan ekonomi tidak terus melebar.
“Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan menghasilkan ketimpangan baru. Negara harus memastikan pembangunan berpihak pada kesejahteraan bersama,” tegas mereka.
Meski demikian, Yudhie dan Agus Rizal mengingatkan tantangan terbesar tetap berada pada implementasi kebijakan. Mereka menilai banyak gagasan ekonomi kerakyatan selama ini gagal diwujudkan akibat lemahnya birokrasi, tingginya korupsi, serta dominasi oligarki ekonomi.
Menurut mereka, koreksi arah pembangunan ekonomi tidak akan berhasil jika pemerintah tidak berani menyentuh persoalan mendasar seperti kebocoran kekayaan negara, ketergantungan impor, hingga praktik rente dalam birokrasi.
“Jika ekonomi terus tumbuh tetapi kemiskinan ikut meningkat, maka yang bermasalah bukan hanya kebijakannya, melainkan arah berpikir negaranya,” tutup mereka.






