“Untuk Pak Benny sudah DPO dan sedang proses red notice. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,” ujar Ipik saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/20).
Benny diduga memanipulasi surat tanah di wilayah Cakung Barat, Ujung Menteng, Cakung Timur dan lokasi lain di Jakarta. Salah satu korbannya ialah Edy Kartono yang kehilangan tanah seluas seluas 8.150 meter di Cakung, Jakarta Timur.