Pengakuan Nasabah Fiktif PT Jaztel

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Jakarta, sketsindonews – Perkara dugaan pemberian dana fiktif oleh Bank BRI cabang Tanah Abang Jakarta Pusat terhadap ratusan eks karyawan PT Jazmina Asri Kreasi (Jaztel). Hingga kini entah mengapa belum jua berujung penyelidikannya.

Aktual Kamis (15/10/20) siang, pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri disinyalir kembali meminta keterangan para bekas karyawan PT Jaztel.

Pemeriksaan itu diduga bertujuan guna melengkapi hasil pelacakan atau crosscheck terhadap saksi-saksi sebelumnya.

Menurut pengakuan salah satu korban pemberian dana “siluman” Bank BRI. Kedatangannya ke Kantor Kejari Jakpus, untuk memberikan keterangan perihal peristiwa hukum yang dialaminya.

“Saya diundang penyidik untuk datang ke sini (Kejari Jakpus) dan memberikan keterangan soal peristiwa pemberian dana fiktif,” ucap lelaki berperawakan kurus yang enggan dipublikasi jati dirinya di pelataran Kantor Kejari Jakpus, Kamis (15/10/20).

Sebab kata dia, masih banyak rekan-rekan senasib dengan dirinya yang belum mendapat kesempatan memberikan kesaksian dihadapan penyidik Korps Adhyaksa. “Saya ini masuk gelombang kedua. Masih ada gelombang berikutnya;” akunya.

No More Posts Available.

No more pages to load.