Pengakuan Nasabah Fiktif PT Jaztel

oleh
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
40.3K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Perkara dugaan pemberian dana fiktif oleh Bank BRI cabang Tanah Abang Jakarta Pusat terhadap ratusan eks karyawan PT Jazmina Asri Kreasi (Jaztel). Hingga kini entah mengapa belum jua berujung penyelidikannya.

Aktual Kamis (15/10/20) siang, pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri disinyalir kembali meminta keterangan para bekas karyawan PT Jaztel.

Pemeriksaan itu diduga bertujuan guna melengkapi hasil pelacakan atau crosscheck terhadap saksi-saksi sebelumnya.

Gambar

Menurut pengakuan salah satu korban pemberian dana “siluman” Bank BRI. Kedatangannya ke Kantor Kejari Jakpus, untuk memberikan keterangan perihal peristiwa hukum yang dialaminya.

“Saya diundang penyidik untuk datang ke sini (Kejari Jakpus) dan memberikan keterangan soal peristiwa pemberian dana fiktif,” ucap lelaki berperawakan kurus yang enggan dipublikasi jati dirinya di pelataran Kantor Kejari Jakpus, Kamis (15/10/20).

Sebab kata dia, masih banyak rekan-rekan senasib dengan dirinya yang belum mendapat kesempatan memberikan kesaksian dihadapan penyidik Korps Adhyaksa. “Saya ini masuk gelombang kedua. Masih ada gelombang berikutnya;” akunya.

Dia juga menceritakan awal mula proses pencairan dana siluman. “Mulanya pada tahun 2018 disaat saya masih sekolah. Saya mengajukan lamaran kerja sebagai pekerja paruh waktu di PT Jaztel,” terang pria yang kala itu ditemani seorang wanita.

Kemudian, setelah mengajukan lamaran kerja menurut pengakuan dia. Ia bersama-sama para pelamar kerja lainnya diarahkan menuju Kantor BRI cabang Tanah Abang.

“Dalam perjalanan menuju kantor Bank BRI, kami diminta oleh seseorang untuk tidak banyak bertanya kepada petugas Bank BRI,” kenang dia.

Sesampai di tempat tujuan mereka pun bertemu petugas bank. Sejurus kemudian petugas bank, ungkap pria itu, menyodorkan kertas yang konon berisi klausul pinjaman. “Tapi kami tidak boleh membacanya. Dan kami hanya boleh menandatangi surat itu,”.

Seusai penandatangan surat berpotensi fiktif, mereka kembali ke Kantor PT Jaztel di Jalan Mangga Besar Raya Jakarta Barat.

“Disana (PT Jaztel) kami kembali diberi pengarahan oleh pegawai Jaztel agar tidak menceritakan soal itu kepada orang lain. Kami pun satu persatu diberikan ongkos, satu juta lima ratus ribu per orang. Dan lagi-lagi kami dilarang bertanya,” imbuh dia lagi.

Singkat cerita. Dua tahun berselang atau tepatnya tahun 2020, selembar kertas dari perusahaan pengiriman surat menyambangi kediamannya. Selanjutnya, warkat itu pun dibuka dan ternyata isi surat tersebut cukup mengejutkan: tagihan pinjaman. “Saya kaget, lantaran tidak merasa meminjam dana ke Bank BRI,” tutup dia.

Saat ini perkara dugaan korupsi Bank BRI cabang Tanah Abang tengah ditelisik aparat penegak hukum Kejari Jakpus.

Akibat aksi “akrobat” pegawai bank milik pemerintah dan PT Jaztel, negara diduga berpotensi mengalami kerugian ratusan miliar.

Sementara itu Kepala seksi tindak pidana khusus, M Yusuf Putra mengakui ihwal pemeriksaan nasabah Bank BRI cabang Tanah Abang. “Iya. Ada nasabah yang hadir penuhi panggilan. Tim penyelidik masih terus melakukan pemanggilan dan mengumpulkan bukti,” tandas M Yusuf Putra Jumat (16/10/20) sore.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap