Lanjut Iqbal, upaya ini juga dalam rangka untuk mengantisipasi akhir libur panjang dengan menekankan pengawasan dan penerapan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor: 507 tahun 2020 Tentang Anntisipasi Cuti Bersama dan Libur Panjang.
“Dimana dalam SE Menkes tersebut warga dan pemerintah tetap untuk selalu menghimbau melakukan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak), serta meningkatkan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) di tempat umum,” tutup Iqbal.