Kejari Jaksel Terima Berkas Perkara dan Barang Bukti Maria Lumowa

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Selatan)

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini menerima pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka Pauliene Maria Lumowa alias Erry alias Maria Pauliene Lumowa.

Selain berkas perkara, pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri juga menyerahkan tersangka dan barang bukti dugaan hasil kejahatan Mari Lumowa kepada penuntut umum.

“Benar. Kami telah menerima berkas perkara dan tersangka atas nama Maria Pauliene Lumowa beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala seksi bidang intelijen Kejari Jaksel Sri Odit Megondondo SH MH, Jumat (6/11/20) sore.

No More Posts Available.

No more pages to load.