Habib Rizieq Akan Kembali Ke Indonesia, Ini Penjelasan Dubes RI

oleh
50.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Simpang siur kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Tanah Air kian santer dan menjadi pro kontra di dunia maya (medsos), bagaimana jika kembali apakah proses hukum akan terus berjalan terkait kasus hukum yang kini masih ditangani Mabes Polri.

Sudah berapa kali kepulangan HRS tertunda walau pihak FPI telah banyak melakukan kabar bahwa HRS sebentar lagi kembali ke Indonesia.

Apa yang menjadi penyebab HRS begitu lama di Arab Saudi hingga izin home stay serta paspor menjadi perketatan publik termasuk rumor kasus HRS konon sudah SP3.

Gambar

Menurut Dubes RI Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel HRS akan kembali dari Arab karena hukum di Arab Saudi menuntut itu, tapi lebih tepatnya terpaksa pulang. “Tak ada jalan lain. Untuk ini, kita patut berterima kasih kepada pihak Arab Saudi,” ujar Agus Maftuh Abegebriel, Jumat (06/11/20).

Sebelumnya dikabarkan, HRS mengatakan sudah dapat perpanjangan visa sebagai ganti pembatalan bayan safar. Dia menyebut visanya sudah mati lebih dari 2 tahun sudah dihidupkan lagi.

Artinya, catatan overstay hilang, termasuk denda dalam laman berita.

“Kita diberikan satu solusi oleh pihak keimigrasian karena mereka tahu saya tak lakukan kesalahan, pelanggaran, solusi yang diberikan bahwa kami sekeluarga tak diberikan bayan safar, tapi diberikan perpanjangan visa. Jadi visa saya yang sudah mati selama 2 tahun 5 bulan sudah mati, visa tersebut dihidupkan kembali dan berlaku sampai pertengahan bulan November 2020,” kata Habib Rizieq.

Bahkan Rizieq juga sempat mengancam akan menuntut siapa pun melalui jalur hukum bagi siapa pun yang mengatakan dia overstay. Apakah Rizieq benar-benar berani melakukannya, di saat dia sendiri tersangkut beberapa kasus hukum yang belum selesai?

Itu menurut pengakuan Rizieq.

Tapi penjelasan Dubes RI hal lain dikatakan, visa Rizieq tak pernah diperpanjang Saudi. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi. Dari sana, didapatkan 5 lembar dokumen keimigrasian yang berisi sejumlah informasi, termasuk soal paspor dan visa Rizieq.

“MRS (Mohammad Rizieq Syihab), sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326? visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020,” kata Agus.

Inilah alasan kenapa Rizieq mengatakan akan terbang tanggal 9 November dan tiba di Indonesia pada tanggal 10 November pagi harinya.

“Artinya, Arab Saudi hanya memberikan waktu 9 hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi tanggal 2 November 2020 jam 11.00 siang dan mengurus administrasi kepulangan di lantai dua gedung yang berada di antara kota Makkah dan Jeddah tersebut,” katanya.

“Dalam sistem komputer imigrasi Arab Saudi, layar pertama sangat jelas sekali tidak ada perpanjangan visa, yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha’ al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020. Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha’ as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, 25/09/1439 H). Tampilan layar pertama ini berisi informasi tentang pendatang (ma’lumat za’ir),” kata Agus.

Menurut Agus, Habib Rizieq tengah menjalani proses deportasi.

“Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang yaitu satu bulan sampai dengan dua bulan. Itulah yang dikenal ‘ta’syirat al-khuruj’ (visa untuk keluar) dan MRS hanya dikasih 9 hari untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi,” kata Agus.

Jika ada perpanjangan visa, tanggal masa berlaku pasti akan berubah dan jumlah hari akan berubah menjadi 1.210 hari, 3 tahun 3 bulan dengan perincian 365 hari visa bisnis tersebut, plus 845 overstay, plus 9 hari kesempatan yang diberikan untuk meninggalkan Arab Saudi. Faktanya, tanggal dan jumlah hari tidak berubah atau tetap di angka 365.

“Artinya, tanggal berlakunya visa itu satu hal, sedangkan batas akhir tinggal itu sesuatu yang lain,” ucap Agus.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap