Legislator Kebon Sirih beralasan rapat anggaran tak mungkin dilaksanakan di Gedung DPRD. Musababnya, kantor Gedung DPRD pernah jadi klaster penularan Covid-19, ruang rapat tertutup, dan pendingin ruangan terpusat.
Untuk itulah, rapat di Puncak dianggap solusi menghindari penyebaran Covid-19.
Artikel Sebelumnya Tayang di Tempo dengan Judul: Kopel Sebut Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Mundur di Era Anies Baswedan.