Di Masa Anies, Tata Kelola Pemerintahan Disebut Mundur

oleh
oleh
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Legislator Kebon Sirih beralasan rapat anggaran tak mungkin dilaksanakan di Gedung DPRD. Musababnya, kantor Gedung DPRD pernah jadi klaster penularan Covid-19, ruang rapat tertutup, dan pendingin ruangan terpusat.

Untuk itulah, rapat di Puncak dianggap solusi menghindari penyebaran Covid-19.

Artikel Sebelumnya Tayang di Tempo dengan Judul: Kopel Sebut Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Mundur di Era Anies Baswedan.

No More Posts Available.

No more pages to load.