Jakarta, sketsindonews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari kedepan.
Anies menyampaikan bahwa perpanjangan tersebut dimulai dari Senin, 9 November 2020 besok hingga 22 November 2020.
Melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (8/11/20) tersebut, Anies juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.