PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Anies Minta Masyarakat Jangan Lengah

oleh
Ilustrasi Kasus Virus Corona dan Masker
35.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari kedepan.

Anies menyampaikan bahwa perpanjangan tersebut dimulai dari Senin, 9 November 2020 besok hingga 22 November 2020.

Melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (8/11/20) tersebut, Anies juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.

Gambar

“Namun, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” imbuhnya.

Untuk itu, Anies meminta masyarakat untuk tidak lengah, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dimasa seperti ini, Anies mengatakan bahwa masyarakat justru harus semakin waspada. “Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan, khususnya 3M,” ujar Anies.

Sebagai informasi, keputusan tersebut juga tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta nomor 1100 Tahun 2020. Kepgub itu mengatur perpanjangan pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

(Detik)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap