Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Hotman Paris Sebut Ada Kejanggalan Soal Kasus Raibnya Dana Nasabah Maybank

oleh
oleh
Maybank (istimewa)
1.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Hotman Paris Hutapea sebut bahwa dirinya telah lama menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, bahkan sebelum kasus saldo tabungan milik nasabah eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta, sebesar Rp 22 miliar yang hilang mencuat ke publik.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin (9/11/20).

“Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kamilah sebagai kuasa hukum saja kasus ini yang Winda ini diperiksa oleh mabes Polri Mei 2020,” ungkap Hotman.

Gambar

Pada konferensi pers tersebut, dia menegaskan bahwa bukan sedang membuat tuduhan terkait siapa yang terlibat dalam kasus, melainkan menggunakan hak jawab kliennya, merespon pemberitaan yang belakangan ini sedang ramai.

“Kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media,” ujarnya.

Hotman menekankan, pada prinsipnya Maybank siap melakukan penggantian dana nasabah bila di pengadilan sudah dinyatakan terbukti bersalah.

Namun pada jumpa pers ini, dia menemukan beberapa kejanggalan seperti adanya aliran dana sebesar Rp 6 miliar oleh tersangka A yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.

Ada aliran dana yang masuk ke rekening ayah Winda senilai Rp 4 miliar. Menurut penelurusan tim kuasa hukum, diduga ada 6 pihak lain yang menerima aliran dana ini selain Herman Gunardi dan Winda.

Saat awak media menanyakan apakah ada indikasi kasus pencucian uang, Hotman justru meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana.

Hotman menyebut kasus ini bukan seperti kasus pembobolan biasa yang hanya melibatkan satu oknum saja, melainkan diduga, ada berbagai pihak lain yang terlibat.

“Ada indikasi bank dalam bank, itulah harusnya semua orang yang terima uang ini, 8 orang ini diperiksa, saat ini belum,” pungkasnya.

Sumber: cnbcindonesia.com
Berita ini sebelumnya tayang dengan judul: Hotman: Kasus Rekening Nasabah Maybank Bukan Pembobolan Biasa

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready