Jakarta, sketsindonews – Hotman Paris Hutapea sebut bahwa dirinya telah lama menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, bahkan sebelum kasus saldo tabungan milik nasabah eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta, sebesar Rp 22 miliar yang hilang mencuat ke publik.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin (9/11/20).
“Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kamilah sebagai kuasa hukum saja kasus ini yang Winda ini diperiksa oleh mabes Polri Mei 2020,” ungkap Hotman.
Pada konferensi pers tersebut, dia menegaskan bahwa bukan sedang membuat tuduhan terkait siapa yang terlibat dalam kasus, melainkan menggunakan hak jawab kliennya, merespon pemberitaan yang belakangan ini sedang ramai.