Jakarta, sketsindonews – Kiprah jaksa pengacara negara alias JPN, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. Tak boleh dipandang sebelah mata meski jarang terekspos ke publik, seperti bidang pidana umum maupun pidana khusus. Namun eksistensi JPN patut diacungi jempol.
Tengok saja, pasca memenangkan sengketa perdata kepemilikan di lahan bekas Pasar Bikeru Kecamatan Sinjai Selatan. Pemerintah kabupaten melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) langsung meninjau lokasi yang menjadi objek perkara, Kamis (19/11/2020) pagi.
Untuk sekedar diketahui lahan yang dipermasalahkan adalah tanah bekas Pasar Bikeru yang berada di Jalan Persatuan Raya Poros Sinjai-Bulukumba, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.