Karena membubarkan diri, polisi tidak melihat satupun warga di sekitar lomba. Dari itu, arena lomba kelereng yang berada di rumah ML langsung dibongkar. Lalu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangarengan.
“Sebelum perlombaan, Bhabinkamtibmas Desa Apa’an sudah mendatangi rumah ML, menyampaikan larangan untuk tidak mengadakan kegiatan perlombaan,” ungkapnya.
Perwira polisi kelahiran Kota Bahari Sampang tersebut juga mengatakan bahwa warga dan pemilik kegiatan sudah berulang kali diingatkan agar tidak mengadakan lomba kelereng untuk menghindari kerumunan massa. Namun imbauan terkesan tidak diindahkan.