“2 (dua) perjalanan yang mendapat izin itu pada 1 Juni dan 3 September 2019 dengan demikian (sisanya) tidak dapat izin. Pinangki mengatakan sering keluar negeri untuk melakukan pengobatan untuk ayahnya dan pribadi, kemudian perjalanan-perjalanan itu ada sekalian urusan bisnis,” tutur Luphia.
Pemeriksan Jamwas juga menanyakan soal dugaan penerimaan hadiah kepada Pinangki dari Djoko Tjandra.
“Ditanyakan soal penerimaan uang tapi jawaban terlapor (Pinangki) jangankan terima duit kenal dengan Djoko Tjandra juga tidak karena yang bersangkutan hanya kenal Jo Chan, jadi tidak ada penerimaan uang, hanya menawarkan ‘power plant’,” ungkap Luphia.
Saat itu pemeriksa Jamwas menanyakan terkait cuitan pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra dengan menunjukkan foto-foto. “Terlapor menyampaikan benar bertemu tapi tidak mengenal sebagai Djoko Tjandra, jadi yang dikenal adalah Jo Chan untuk menawarkan ‘power plant’ (pembangkit listrik) yang akan dijual Jo Chan”.
Meski mengatakan pertemuan itu untuk membahas pembangkit listrik, tapi Luphia mengaku Pinangki tidak menjelaskan bentuk pembangkit tersebut.
“Saya juga memeriksa Rahmat, teman Pinangki yang juga hadir dalam pertemuaan itu. Rahmat juga menyampaikan bisnis ‘power plant’, yaitu untuk mencari pembeli ‘power plant’ dan bertemu Jo Chan tapi tidak diberikan bentuk ‘power plant’ seperti apa,” pungkas Luphia.
(Sofyan Hadi)