Jakarta, sketsindonews – Lembaga Baznas Bazis Kota administrasi Jakarta Pusat telah lakukan rumah tidak layak huni untuk direnovasi dalam program unggulan bedah rumah selama kurun Tahun 2020 .
Sebanyak 66 rumah teleh dilakukan berhasil di renovasi menjadi rumah layak sehat di 8 Kecamatan dan 44 Kelurahan, ke 66 rumah tersebut berhasil di renovasi, kini sudah rampung, ujar Koordinator Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat, Fatahillah saat di konfirmasi awak media, Kamis (03/12/20).
Fatahillah menambahkan bahwa data rumah peneriman dana hibah direnovasi dalam program bedah rumah ini tidak sembarangan dan asal tunjuk, penunjukan hasil dari pihak Kelurahan untuk memilih salah satu rumah salah satu warganya, benar layak untuk dilakukan bedah rumah baik secara ekonomi, sosial serta latar belakang termasuk tahapan survey lokasi serta kelengkapan administrasi kependudukan KTP, KK.
“Kelurahan sebagai jajaran paling bawah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat merupakan mitra strategis Baznas Bazis dalam penjaringan dana zakat, infaq dan sedekahnya yang kemudian disalurankannya dalam berbagai program unggulan kemaslahatan Umat Baznas Bazis yang salah satunya adalah program bedah rumah,” ujarnya.
Ia menggambarkan tahapan seleksi ketat atas penunjukan rumah penerima dana hibah renovasipun harus melewati banyak tahapan seleksi yang ketat mulai dari ukuran rumah, minimal 30 sampai maksimum 40 M, walau dilapangan bisa jadi ukuran rumahnya bisa jadi lebih kecil.
“Pokoknya bagaimana caranya dana hibah 50 juta ini cukup untuk membangun rumah yang tadinya ngak layak jadi layak huni,” tandasnya.
Kriteria pembangunan fisik renovasi rumah yang ikut program bedah rumah sendiri mengikuti kriteria yang disyaratkan pemerintah yakni berventilasi untuk udara keluar masuk, mendapat sinar matahari serta memiliki ruangan/ kamar atau bilik tersendiri.
(Nanorame)







